Menyikapi Status Bahasa Inggris di Indonesia - INIRUMAHPINTAR.com

Menyikapi Status Bahasa Inggris di Indonesia

INIRUMAHPINTAR - Bahasa Inggris merupakan salah bahasa Internasional yang digunakan oleh banyak pengujar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah peminat bahasa asing lain seperti bahasa Arab, bahasa China/Mandarin, bahasa Jepang, dan bahasa Korea pun semakin meningkat, seiring majunya peradaban manusia.

Berbeda dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa Melayu, di Indonesia bahasa Inggris masih berstatus bahasa asing (foreign language). Rata-rata orang Indonesia menguasai bahasa lokal (daerah) sebagai bahasa Ibu. Setelah itu, baru menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Barulah di jenjang sekolah formal, anak-anak Indonesia diperkenalkan dengan bahasa Inggris dalam bentuk pembelajaran terencana.

Meskipun demikian, tidak sedikit orang tua telah memperkenalkan bahasa Inggris sedini mungkin. Baik melalui pembiasaan di rumah, maupun dengan cara memasukkan anak mereka ke lembaga kursus Bahasa Inggris. Keadaan ini umumnya terjadi di kota-kota besar karena para orang tua telah menganggap bahasa Inggris sebagai salah satu skill penting. 

Bagi keluarga yang memiliki kesempatan tinggal di negara ber-bahasa Inggris seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris jauh lebih diuntungkan. Ketika anak-anak mereka lahir di sana lalu tinggal beberapa tahun, mereka tidak lagi susah-susah mengajarkan bahasa Inggris karena anak-anak mereka akan menyerap bahasa Inggris secara otomatis. 


Bahkan anak-anak belasan tahun yang dibawa serta orang tuanya menetap sementara di negara ber-bahasa Inggris memiliki perkembangan bahasa Inggris yang pesat. Hal itu dikarenakan anak-anak jauh lebih cepat menyerap bahasa dibandingkan orang dewasa.  Dan pemerolehan bahasa Inggris itu terjadi melalui interaksi di lingkungan sekitar rumah, sekolah, dan tempat-tempat belajar lain yang mereka datangi. 

Bagi siswa-siswa Indonesia sendiri yang baru mempelajari bahasa Inggris di masa sekolah tidak banyak yang benar-benar sukses menjadi pengujar fasih. Salah satu indikasi penyebabnya adalah karena di jenjang sekolah dasar, pembelajaran bahasa Inggris belum menjadi tuntutan wajib menurut kurikulum Indonesia. Sementara di jenjang SMP dan SMA, meskipun telah dimasukkan sebagai pelajaran inti,  hasilnya belum bisa dianggap berhasil. Jikalau ada siswa yang pandai dan fasih ber-bahasa Inggris pasti karena pernah mengikuti les atau kursus tambahan di luar sekolah.

Salah satu kendala lainnya adalah meskipun bahasa Inggris dipelajari di sekolah, jumlah jamnya hanya 2 kali seminggu. Dan umumnya sekolah belum menyiapkan lingkungan ber-bahasa Inggris sehingga untuk mempraktikkan skill berbahasa tidak ada wadah yang tepat dan terprogram.

Lalu, apa sebaiknya yang dilakukan pemerintah menyikapi kenyataan ini? Hal pertama adalah memperjelas status bahasa Inggris di Indonesia. Dengan cara ini, kita dapat memperoleh kejelasan bagaimana menyikapinya dengan lebih baik. Kedua, bahasa Inggris sebaiknya diprogramkan lagi lebih serius di tingkat sekolah dasar. Begitupun di tingkat SMP dan SMA. Ketiga, siapkan guru-guru bahasa Inggris yang mumpuni melalui perekrutan yang profesional. Keempat, adakan pengawasan dan kontrol penyelenggaraan pembelajaran Bahasa Inggris secara rutin hingga ke pelosok daerah.

Yah, saya yakin tidak mudah menyikapi status Bahasa Inggris di Indonesia. Banyak rintangan yang dihadapi. Belum lagi kurikulum seringkali gonta-ganti, banyak guru bahasa Inggris yang belum qualified karena masih ada sekolah yang mempercayakan pembelajaran bahasa Inggris ditangani guru-guru honor/sukarela yang belum teruji kemampuannya, dan masalah-masalah lain terkait manajemen kelas, metode, strategi, model, dan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Inggris.

Impian saya kedepannya adalah semua siswa lulusan SMA telah dapat berkomunikasi fasih dalam bahasa Inggris, dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 500 hingga 550. Dengan kemampuan itu, mereka dapat lebih percaya diri tampil di ranah Internasional. Mereka juga lebih mandiri menjalani abad 21 yang kian kompetitif, yang ditandai dengan adanya kawasan free trade - Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Asia Tenggara, dan kemungkinan akan melebar ke kawasan lebih luas di hari kemudian.

Begitu pun guru-guru bahasa Inggris, nilai TOEFL mereka idealnya di kisaran 500 hingga 600. Tujuannya agar mereka dapat mengajarkan bahasa ini melalui pengalaman praktif yang bukan hanya simbol. Alasan utamanya, karena tidak semua lulusan pendidikan bahasa Inggris di perguruan tinggi telah ideal dan qualified. Makanya, perlu seleksi yang ketat dan serius. Saya yakin dengan cara ini, meski status bahasa Inggris di Indonesia belum naik tingkat menjadi second language, peningkatan kualitas pengajaran akan berbanding lurus dengan hadirnya guru-guru berpredikat fasih, cumlaude, dan berintegritas. Dan tentu saja, pemerintah wajib menghargainya dengan pemberian gaji/tunjangan yang pantas.

Intinya, tulisan ini adalah unek-unek saya. Semoga saja tulisan ini dibaca oleh pemangku kebijakan dan dapat mempertimbangkan ide-ide saya sebelum mengeluarkan keputusan tentang status bahasa Inggris di Indonesia.

Jika ada unek-unek sahabat pembaca, silahkan share di kolom komentar ya! Akhir kata, maafin jika ada kesalahan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di tulisan saya berikutnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!