Dahlan Iskan Tersangka karena Tanda Tangan, Apa Pesannya? - INIRUMAHPINTAR.com

Dahlan Iskan Tersangka karena Tanda Tangan, Apa Pesannya?

INIRUMAHPINTAR - Dahlan Iskan, seorang tokoh nasional dengan segudang prestasi kini (percaya tidak percaya) resmi menjadi tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari Kamis, 27 Oktober 2016. Beliau terjerat kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur ketika masih menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut pada rentang waktu 2000 hingga 2010. 

sumber : Wikipedia
Terlepas dari benar salahnya tuduhan yang menimpanya,  Dahlan Iskan tetap saja memiliki kisah-kisah inspiratif dari perjalanan hidupnya. Beliau adalah tokoh dibalik bangkitnya Jawa Pos menjadi surat kabar terkemuka di 1982. Kemudian, dalam waktu 5 tahun saja, beliau berhasil membangun sebuah jaringan surat kabar terbaik di Indonesia meliputi 134 surat kabar, tabloid, dan majalah dan 40 jaringan percetakan di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, tahun 1997, beliau adalah pencetus berdirinya Graha Pena, salah satu gedung pencakar langit di kota Pahlawan, Surabaya dan kemudian dilanjutkan dengan membangun gedung serupa di Jakarta. Beliau pun founder stasiun televisi lokal JTV di Surabaya, Batam TV di Batam dan Riau TV di Pekanbaru di tahun 2002.  

Masa-masa keemasan Dahlan Iskan pun terus berlanjut di tahun 2009, yakni di saat beliau memimpin Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tentu masih segar dalam ingatan bagaimana kebijakan dan strategi Dahlan Iskan saat itu dalam mengatasi krisis listrik, khususnya di Jakarta. Hanya dalam waktu kurang lebih 6 bulan, masalah mati lampu dan manajemen PLN dapat dibenahi. Selengkapnya baca di sini: 
http://www.kaskus.co.id/thread/51809a117e1243a727000006/10-prestasi-dahlan-iskan-selama-memimpin-pln/

Selanjutnya, di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono, beliau terpilih menjadi menteri negara BUMN menggantikan Mustafa Abubakar dalam resuffle kabinet 2011. Hanya dalam 2 tahun, Dahlan Iskan menunjukkan tajinya. Sejumlah prestasi berhasil beliau ukir sebagai sejarah, meski sebagian luput dari pemberitaan media. 

Pertama, Dahlan Iskan berhasil menghidupkan industri persenjataan nasional melalui restrukturisasi PT. DI, PT. PAL, PT. Pindad, PT, Dahana, dll untuk mendukung kebutuhan TNI. Kedua, Dahlan Iskan membenahi tata niaga pupuk melalui PT PIHC dan ketahanan pangan melalui BULOG untuk menekan ketergantungan terhadap impor. Ketiga, Dahlan Iskan mereformasi produksi garam melalui PT Garam dan mereformasi pengembangan budidaya sapi demi menjamin ketersediaan daging tanpa harus impor terus menerus. Keempat, Dahlan Islan membangkitkan industri perikanan melalui PT. Perikanan Indonesia. Kelima, Dahlan Iskan memolopori kebangkitan otomotif nasional melalui gebrakan mobil nasional bertenaga listrik. Selain itu, masih banyak prestasi lain yang sangat membanggakan. Silahkan baca di sini: 
  1. http://wisbenbae.blogspot.com/2014/03/prestasi-luar-biasa-dahlan-iskan.html. 
  2. https://ngonoo.com/2015/06/081337/9-fakta-mengenai-mantan-mentri-bumn-dahlan-iskan/
Kembali ke kasus yang menjerat Dahlan Iskan saat ini. Usai pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka (27/10/2016), di depan wartawan beliau berpesan:
"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah"

Dari pernyataan tersebut, ada sebuah makna dan pesan tersirat yang patut dicatat. Beliau mengaku ditahan hanya karena "tanda tangan". Entah itu benar-benar terjadi dan akan mengantar beliau ke jeruji besi atau tidak, semoga kasus Dahlan Iskan murni tanpa kepentingan. Karena jika melihat prestasi-prestasi beliau dalam membangkitkan PLN, BUMN dan ikut andil menambah pundi-pundi pemasukan negara di masanya, ada banyak konflik kepentingan yang ikut bermain. Lalu, apakah kasus ini berhubungan dengan Pilkada DKI? pengalihan isu? atau upaya balas dendam? entahlah. Intinya, hukum (sepantasnya) memang tidak pandang bulu dan wajib ditegakkan tanpa penundaan, sekalipun pelakunya adalah pemimpin, mantan pemimpin, atau calon pemimpin.

Lagipula, dari kasus Dahlan Iskan, setidaknya kita bisa belajar bahwa dalam memangku jabatan, seorang pemimpin tidak hanya harus membekali diri dengan kecerdasan tetapi juga dengan kecerdikan dan kecermatan agar tidak tertipu jebakan "tanda tangan" dari oknum berbulu domba yang (mungkin) melenggang sebagai bawahan.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!